JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 20182023. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut bahwa Riva Siahaan sengaja membeli minyak mentah RON 90, kemudian mengolah dan mencampurnya menjadi RON 92 atau setara Pertamax.
Lalu, bagaimana proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini?
Simak laporan selengkapnya bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, dan pengamat otomotif Bebi Djuana.
#korupsi #pertamina #minyakmentah #pertamax
Baca Juga Kejagung Ungkap Modus Tersangka di Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Diduga Oplos RON 90 Jadi Pertamax di https://www.kompas.tv/nasional/576614/kejagung-ungkap-modus-tersangka-di-kasus-korupsi-minyak-pertamina-diduga-oplos-ron-90-jadi-pertamax
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576621/full-komisi-xii-dpr-pakar-blak-blakan-soal-korupsi-minyak-pertamina-negara-rugi-rp193-7-triliun